BPM UNTAG Surabaya Mengadakan Sosialisasi Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Akademik

Selasa, 18 Oktober 2016 - 11:25:09 WIB
Dibaca: 1494 kali

Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNTAG Surabaya mengadakan sosialisasi pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Akademik. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (4/4/2016 )  di meeting room gedung I107.

Dr.Ir.Hj.RA.Retno Hastijanti, MT wakil rektor II UNTAG Surabaya mengatakan secara teknis SOP sebagai pedoman pelaksanaan tugas bersifat dinamis dan dapat dikembangkan sesuai perkembangan tugas teknis masing-masing. Untuk itu penyusunan SOP sebagai pedoman dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan dan memonitor apakah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakannya. selain sebagai acuan, melalui SOP akan tercipta komitmen mengenai prosedur yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi.

Ketua Badan Penjaminan Mutu UNTAG Surabaya, Dr. Nanis Susanti, MM mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan tata cara penyusunan SOP sebagai bahan acuan pelaksanaan tugas, menyamakan persepsi dan langkah kerja antara pendidik dan tenaga kependidikan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada mahasiswa dan dosen. Peserta yang hadir dalam sosialisasi SOP antara lain kepala program studi masing – masing jurusan, Pimpinan Unit, dan KTU Fakultas.

 “Kami menghimbau kepada seluruh satuan unit untuk meninjau SOP yang sudah kami email untuk segera di revisi dan dikembalikan kembali agar kami bisa melaporkan hasil SOP dari masing – masing unit. Dan setelah ini kami akan adakan rapat tinjauan untuk mensosialisasi pemberlakuan SOP untuk Kaprodi, Pimpinan Unit, dan KTU Fakultas,”tambah Nanis.

“ Diharapkan dengan sosialisasi SOP ini lebih mempermudah jalannya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh para dosen dan tenaga administrasi jurusan sehingga dapat direalisasikan dalam pelaksanaannya dan pertanggung jawaban akan lebih baik dan akuntabel,” tutupnya.

 

 


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya