Sejarah

Sejarah

Sejarah Pimpinan Badan Penjaminan Mutu Untag Surabaya

Keberadaan unit pelaksana penjaminan mutu di Untag Surabaya ditetapkan dan diatur dalam Statuta Untag Surabaya Tahun 2013, bab XII pasal 35, 36, dan 37. Mengenai cara pembentukan dan struktur organisasi penjaminan mutu diatur dalam  Manual  Mutu  Akademik  Universitas. Pada tingkat Universitas dibentuk Badan Penjaminan Mutu (BPM), pada tingkat Fakultas dibentuk Gugus Penjaminan Mutu (GPM). GPM selain bertugas menjamin mutu fakultas juga menjamin mutu di tingkat program studi.

Unit pelaksana penjaminan mutu di Untag Surabaya pertama kali mulai dibentuk pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 036/SK/R/IX/2006 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pejabat Struktural Badan Penjaminan Mutu (BPM) dengan susunan sebagai berikut Ketua:  Drs. Suroso, M.S. dan Sekretaris I Made Kastiawan, S.T., M.T.

Pada tahun 2008, terjadi pergantian pengurus BPM berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 022/SK/R/IX/2008 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural BPM masa bhakti 2008-2009 dengan susunan Ketua: Dr.Sunu Priyawan, M.S.Ak. dan Sekretaris Drs. Ec. Istiono, MBA. Pada tahun 2009, terjadi pergantian pengurusn BPM berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 067/SK/R/IX/2009 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Badan Penjaminan Mutu (BPM) masa bhakti 2011-2014 dengan susunan Ketua: Dr. Sunu Priyawan, M.S.Ak. dan Sekretaris Dr. Sigit Sardjono, M.Ec.  

Pada tahun 2015, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.152/SK/R/IX/2014 tentang Pengangkatan Pejabat BPM masa bhakti 2014-2017 dengan susunan: Kepala BPM:  Dr. Nanis Susanti, MM., Kabag Audit Internal Mutu Akademik (AIMA):  Ir. Tjahjo Purtomo, MM, dan  Kabag Audit Internal Mutu Non Akademik (AIMNA):  Ir. Gatut Prijo Utomo, MSc.

Pada masa bhakti tahun 2017-2021 BPM Untag Surabaya dipimpin oleh Kepala BPM:  Dr. Achmad Maqsudi, M.Si., Ak., CA., Sekretaris:  Yusrida Muflihah, S.Kom., M.Kom., Kabag Audit Internal Mutu Akademik (AIMA): Agus Hermanto, S.Kom., M.MT., dan Kabag Audit Internal Mutu Non Akademik (AIMNA):  Pongky Lubas Wahyudi, ST., MT.

Pada Masa bakti Tahun 2021-2025 atau sampai sekarang BPM Untag Surabaya dipimpin oleh Kepala BPM:  Dr. Achmad Maqsudi, M.Si., Ak., CA., Sekretaris: Pongky Lubas Wahyudi, ST., MT., Kabag Audit Internal Mutu Akademik (AIMA):  Dian Setiya Widodo, ST., MT., dan Kabag Audit Internal Mutu Non Akademik (AIMNA):  Izzah Aula Wardah, S.ST., M.Eng.Sc

Pentahapan Sasaran Mutu 

Sampai dengan tahun 2016, pentahapan sasaran mutu Untag Surabaya telah mengalami dua fase sesuai dengan periode Renstra. Fase pertama adalah tahapan sasaran mutu 2010-2015 sebagaimana tertuang pada lampiran Surat Keputusan Rektor No. 277/SK/R/XII/2009 tentang Renstra Untag Surabaya 2010-2015. Fase kedua adalah tahapan sasaran mutu 2016-2020 sebagaimana tertuang pada lampiran Surat Keputusan Rektor No. 241/SK/R/X/2015 tentang Renstra Untag Surabaya 2016-2020.

Tahapan sasaran mutu 2016-2020 sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Rektor No. 241/SK/R/X/2015  tertuang pada Borang AIPT Standar 1 butir 1.2 (Tabel  1.2 Indikator Kinerja Utama dan Target Terukur Pencapaian Tujuan pada Setiap Tahapan Renstra 2016-2020.

Sesuai SK Rektor Nomor: 492/SK/R/IX/2021 tentang Penetapan Sasaran Mutu Untag Surabaya  tahun 2021-2025 dengan pertimbangan untuk meningkatkan manajemen mutu ditingkat Asean pada tahun 2021-2025.

Komitmen Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal

Komitmen pimpinan dan segenap unsur pelaksana di lingkungan Untag Surabaya dalam menjalankan  sistem manajemen mutu ditandai dengan dibentuknya Badan Penjaminan Mutu (BPM) di tingkat Universitas dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat Fakultas (berdasarkan Surat Keputusan Ketua YPTA No. 03/SK/YP- A/VIII/2013 tentang Statuta, pasal 35, 36, dan 37). Untuk memantapkan  komitmen terbangunnya  budaya  mutu di lingkungan Untag Surabaya, pada awal tahun 2016 Ketua YPTA mencanangkan Tahun 2016 sebagai Tahun Budaya Mutu di Lingkungan Untag Surabaya. Menindaklanjuti Pencanangan Tahun Budaya Mutu, Ketua YPTA menerbitkan Instuksi No. 229/Y-A/Og/III/2016 tertanggal 9 Maret 2016 tentang Langkah - Langkah Pelaksanaan Program sebagai Tindak Lanjut Pencanangan Tahun 2016 sebagai Tahun Budaya Mutu. Selain hal diatas, Untag Surabaya juga telah membangun Sistem Manajemen Mutu (Quality  Management System) berbasis ISO 9001:2008 sejak tahun 2014. Dan, pada tanggal 13 Januari 2016, sistem manajemen mutu Untag Surabaya telah memperoleh Certificate Registration  of Quality Management System dari Global Certification.  Sampai sekarang ini di tahun 2024 Untag Surabaya telah mendapatkan beberapa sertifikat international diantaranya sertifikat ISO 9001:2015, ISO 21001:2018, dan Sertifikat Asean University Network Quality Ansurance Standart (AUN-QA)

logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya