Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:34:40 WIB
Dibaca: 477 kali

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya memastikan tidak akan menolerir jika kasus tersebut terjadi di lingkungan mereka.

Satgas PPKS Untag juga tidak bisa diintervensi meski oknum pelaku tersebut merupakan pejabat tenaga kependidikan di lingkungan kampus yang dikenal sebagai kampus merah putih tersebut. Dalam waktu dekat setelah pelantikan, Satgas akan akan membuat kebijakan dengan menggodok aturan-aturan dalam pelaksanaan teknis dan sosialisasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, telah terbit SK Rektor No. 183/SK/R/VI/2022 tentang Penetapan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untag Surabaya, sebagaimana yang terlampir.

Adapun tugas dan wewenang Satgas PPKS dapat di klik disini. Sedangkan susunan anggota SATGAS PPKS dapat klik disini

SK Satgas PPKS

 

 

[/ah]


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya