Badan Penjaminan Mutu Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah melaksanakan sosialisasi persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tata Pamong Dan AMI Kerjasama Tahun 2023 pada hari Senin 13 Mei 2024 di Gedung Pasca Sarjana Ruang I.107. Dalam agenda tersebut peserta yang dilibatkan meliputi perwakilan para pimpinan di unit bagian kerjasama, pimpinan Fakultas, kepala Gugus Penjaminan Mutu (GPM) ditingkat Fakultas, dan auditor yang terlibat.
Menurut Ketua BPM Untag Surabaya Bapak Dr. Achmad Maqsudi, M.Si., Ak., CA saat membuka acara, agenda AMI bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kegiatan sistem pengelolaan tata pamong dan kerjasama yang sudah berjalan karena kegiatan tersebut sangat dibutuhkan dalam proses akreditasi baik ditingkat prodi maupun institusi. Harapannya dengan adanya AMI ini semua temuan yang ada dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh setiap unit yang terkait.
Saat pelaksanaan sosialisasi persiapan AMI ini disampaikan melalui dua sesi, sesi pertama disampaikan oleh Ibu Izzah Aula Wardah, S.ST., M.EngSc. Kepala Audit Mutu Internal Non Akademik (AIMNA) menjelaskan mekanisme AMI Tata Pamong, Parameter indikator pertanyaan AMI Tata Pamong berdasarkan pada Standar Borang Akreditasi serta Standar Mutu Tata Pamong dan Kepemimpinan.
Sedangkan pada sesi ke dua disampaikan oleh Bapak Dian Setiya Widodo, ST., MT. selaku kepala Audit Mutu Internal Akademik (AIMA) yang memaparkan terkait proses pelaksanaan AMI Kerjasama Tahun 2023. Parameter Indikator kertas kerja AMI Kerjasama yang disusun ini mengacu kepada 3 dokumen kebijakan atau standar diantaranya berdasarkan pada Standar Borang Akreditasi, Standar Mutu Pengelolaan Kerjasama, dan IKU 6 tentang Kemitraan Program Studi. Harapannya dengan terlaksananya AMI ini nantinya dapat memenuhi isian dari borang akreditasi sehingga setiap prodi mampu memenuhi target akreditasi Unggul Ujar Bapak Dian.
Kegiatan AMI ini nantinya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 untuk AMI Tata Pamong dengan Auditee adalah Pimpinan Fakultas (Dekan atau Wakil Dekan), sedangkan AMI Kerjasama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 dengan Auditee adalah Pimpinan Fakultas (Dekan atau Wakil Dekan) dan Kepala Badan Kerjasama.