Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melakukan visitasi re-Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) UNTAG Surabaya pada tanggal 30-31 Oktober dan 1 November 2016. Menristekdikti memberikan kesempatan kepada UNTAG Surabaya untuk re-Akreditasi AIPT B menjadi A.
Wakil Rektor I UNTAG Surabaya mengatakan, Borang re-akreditasi AIPT telah dikirim ke BAN-PT pada bulan September kemarin. Menurut Dr. Andik, BAN-PT memiliki program untuk menyegerakan asesmen atau visitasi AIPT karena mereka mempunyai target agar bulan November 2016 ini sudah ada kenaikan jumlah perguruan tinggi yang mendapat A.
“Bulan Oktober ini kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa unit untuk berkoordinasi persiapan visitasi AIPT. Selasa pagi kami melakukan koordinasi dengan dekan, selasa siang dengan Kaprodi, rabu pagi dengan kabag TU dan kasubag TU, kamis dengan GPM, dan BPM, jum’at dengan organiasi kemahasiswaan, dan sabtu pertemuan dengan alumni, pengguna, dan mitra,” jelas Dr. Andik saat dikonfirmasi warta17agustus.com di kantornya, gedung A lantai 2, Senin (17/10/2016).
Dosen Fakultas Psikologi ini menjelaskan, AIPT bukan hanya merupakan tugas dari tim AIPT saja, melainkan menjadi tugas seluruh civitas akademika UNTAG Surabaya, baik itu mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, dan alumni.
“AIPT lebih banyak kepada kebijakan, kebijakan pada saat diterapkan harus ada monitoring dan evaluasi, sehingga yang tidak efektif bisa menjadi lebih baik,” ucap Dr. Andik.
Lebih lanjut Dr. Andik mengatakan, pada visitasi kali ini UNTAG Surabaya mempunyai cara baru dalam presentasi, yaitu presentasi secara online. Menurut dia, beberapa hal yang telah diperbaiki adalah perihal data prestasi dosen dan mahasiswa, yang pada tahun-tahun sebelumnya belum banyak yang terlaporkan.
“Kuncinya AIPT adalah semua program kerja yang dilakukan harus mengarah kepada visi misi perguruan tinggi, jadi semua standar harus tertuju kesana. Semoga visitasi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan nanti sesuai dengan diharapkan dan hasilnya memuaskan,” tutup Dr. Andik.