Detail Berita

KEPMENDIKBURISTEK NO. 210/M/2023 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PERGURUAN TINGGI DAN LLDIKTI

Pada tanggal 25 Juli 2023 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan Keputusan Menteri No. 210/M/2023 tentang indikator kinerja utama yang pada pokoknya berisi tentang :

  1. Menetapkan indikator kinerja utama perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang mempakan bagian tidal terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
  2. Setiap perguruan tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus berpedoman pada indikator kinerja utama dalam: a. menetapkan rencana kinerja; b. menyusun rencana kerja dan anggaran; c. menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja; d. menyusun laporan kinerja; dan e. melakukan evaluasi pencapaian kinerja.
  3. Setiap perguruan tinggi swasta dapat berpedoman pada indikator kinerja utama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dalam menyusun target kinerja.

Adapun selengkapnya dari keputusan menteri tersebut dapat diunduh disini

logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya