UNTAG Surabaya meraih 10 besar Anugerah Kampus Unggulan (AKU) Predikat Utama untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kopertis Wilayah VII Jawa Timur tahun 2016. Penyerahan penghargaan AKU dilakukan di Hotel JW Marriot Surabaya dalam rangkaian acara Rakerpin Perguruan Tinggi, Kamis (26/5/2016).
“Tahun sebelumnya (2015) UNTAG Surabaya berada diposisi 12 Predikat Utama dan tahun ini naik ke posisi 9,” kata Wakil Rektor 1 UNTAG Surabaya, Dr. Andik Matulessy, M.Si saat dikonfirmasi warta17agustus.com, di kantornya, Gedung Lantai 2, Selasa, (7/6).
Program AKU yang diselenggarakan oleh Kopertis Wilayah VII Jawa Timur ini bisa menjadi salah satu tolok ukur kualitas perguruan tinggi didalam menjalan program yang telah direncanakan. Selain itu, secara tidak langsung mampu meningkatkan kompetensi yang sehat antar perguruan tinggi.
“Tolok ukur kualitas perguruan tinggi bisa dilihat dari internal dan eksternal. Kalau internal dilakukan oleh BPM (Badan Penjaminan Mutu), sedangkan ekternal bisa dilihat dari akreditasi, ISO, Eco Campus, AKU, dan masih banyak lagi,” papar Dr. Andik.
Menurut Dr. Andik pencapaian AKU yang diperoleh UNTAG Surabaya saat ini belum maksimal, karena sebenarnya kampus yang berdiri 1958 tersebut mempunyai potensi lebih yang bisa dimaksimalkan lagi. “Masih bisa lebih dari itu, saya yakin tahun ini akan terjadi banyak peningkatan. Untuk itu banyak hal yang harus dibenahi,” jelas dosen Fakultas Psikologi itu.
Adapun penilaian Anugerah Kampus Unggul dan Unggulan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur berdasarkan pada empat bidang, yaitu Tata Kelola Kelembagaan dan Kerjasama, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
“Posisi AKU menunjukan bahwa kampus itu sehat dan banyak aktifitas yang berorientasi pada prestasi. Unggul bukan hanya sekedar prestasi, tetapi juga sebagai tanda bahwa kampus tersebut sehat dan banyak aktifitas,” ucap Dr. Andik.
Sementara itu, hasil penilaian prestasi AKU dikelompokan menjadi tiga, yaitu PTS kelompok utama dengan nilai antara 456,59-758,43, PTS kelompok madya dengan nilai antara 175,61-456,58, dan PTS kelompok pratama dengan nilai antara 55,99-175,60.