Ruang Lingkup
Klausul 1 ini menyatakan bahwa persyaratan SNI ISO 21001:2018 merupakan persyaratan sistem manajemen organisasi pendidikan, bukan merupakan persyaratan produk atau jasa, dan difokuskan pada kemampuan organisasi pendidikan untuk secara konsisten menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi persyaratan pembelajar dan penerima manfaat lainnya seperti : wali murid, serta pegawai yang bekerja di organisasi pendidikan tersebut