Perguruan Tinggi sebagai sebuah organisasi pendidikan yang wajib mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia wajib memastikan agar proses bisnis yang telah dikerjakan telah sesuai dengan harapan, tujuan dan sasaran serta jaminan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, pada hari Selasa (25/01/22) sampai dengan Kamis (27/01/22), Badan Penjaminan Mutu selaku lembaga yang bertugas menjamin tercapainya mutu perguruan tinggi, melaksanakan kegiatan Audit Capaian Kinerja seluruh unit kerja di Lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, untuk memastikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan kepatuhan terhadap peraturan.
Dalam kegiatan ini BPM menugaskan para auditornya ke setiap unit untuk melakukan obesrvasi dan pengambilan data agar dapat diproses lebiih lanjut sehingga dapat disimpulkan tingkat kinerja tiap unit yang diaudit. BPM berharap dengan rutinistas audit yang dilaksanakan setiap bulan, mampu meningkatkan kesiapan program studi dalam menghadapi akeditas.
/ah