Berdasarkan surat dari LLDIKTI VII nomor : 343lLL7lPTl2022, tentang Perpanjangan Periode Pelaporan BKD Semester Ganjil 2021/2022, maka dapat disampaikan kepada seluruh dosen yang menerima tunjangan sertifikasi dosen bahwa LLDIKTI VII dapat menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
Demikian pengumuman ini disampaikan. Mohon agar GPM dapat secara pro aktif memantau proses diatas untuk setiap dosen di fakultas masing-masing.
[/ah]