Detail Berita

Rapat Koordinasi Monev Pengelola Jurnal

Rakor Monev Jurnal

Publikasi Jurnal merupakan salah satu hal yang vital bagi Perguruan Tinggi dan Dosen, karena sebagai salah satu komponen utama yang membantu membentuk reputasi Perguruan Tinggi dan memenuhi kewajiban Tri Dharma Dosen yang wajib dilaporkan ke Sistem Informasi Terpadu Kinerja Dosen (SISTER-BKD). Mengingat peran vital dari keberadaan jurnal ini, maka Badan Penjaminan Mutu melakukan monitoring dan evaluasi pengelola jurnal sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas jurnal.

Dalam rangka membangun kesamaan persepsi dan sosialiasi sebelum kegiatan monev dilangsungkan, maka pada hari ini BPM mengadakan Rapat Koordinasi dengan Dekan/Wakil Dekan, Ketua Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa catatan dari peserta rapat diantaranya : perubahan prosentase referensi yang digunakan dalam jurnal dari 40% naik menjadi 60% diwajibkan dari jurnal ilmiah bukan buku, tingkat akurasi penamaan jurnal harus 100% dengan membandingkan nomor E-ISSN dan daftar LIPI. Sedangkan Ketua LPPM yang hadir, Aris Heri Andriawan, S.T., M.T. menyampaikan kompromistis dalam menyusun kertas kerja Monitoring dan Evaluasi Pengelola Jurnal antara memenuhi standar akreditasi jurnal yang baik dan mencukupi kebutuhan kelembagaan.

 

 

[/ah]

logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya