Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 pada hari Rabu, 18 Juni 2025, pukul 13.00 WIB. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Gedung Ir. Ing. Soekonjono Lt. 3 Untag Surabaya dan dihadiri oleh BPM dan seluruh dosen calon nominasi eligible serdos.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPM Untag Surabaya, Bapak Dheny Jatmiko, S.Hum., MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terdapat beberapa perubahan peraturan baru peserta pengusul Serdos ditahun 2025 ini yaitu salah satunya terkait Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dihapus sebagai syarat wajib utama syarat administrasi. Melalui sosialisasi ini, beliau berharap seluruh dosen untag surabaya yang masuk nominasi calon eligible serdos dapat lulus sertifikasi," ujar Dheny.
Sesi berikutnya adalah Pemaparan materi tentang Sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 disampaikan oleh Bapak Pongky Lubas Wahyudi, ST., MT. Sekretaris BPM. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mekanisme pelaksanaan serdos terbaru ditahun 2025 dan syarat yang perlu dipersiapkan oleh dosen yang masuk nominasi eligible serdos. "Dalam pengajuan serdos terbaru ini, terdapat perubahan syarat administratif salah satunya klaim karya ilmiah dan dokumen pakta integritas karya ilmiah, diharapkan bapak ibu dosen dapat segera melengkapi dokumen tersebut sesuai dengan template yang telah disediakan." jelas Pongky.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan serdos terbaru. Melalui dialog ini, diharapkan dosen mendapatkan informasi lebih sepesifik terkait proses pengajuan dan kendala yang dialami.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPM Untag Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dosen. Sehingga ditahun ini jumlah dosen yang menerima serdos lebih banyak.