Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya
sukses menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Bidang Akademik dan Non-Akademik
Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada Kamis dan
Jumat, 18-19 September 2025, diisi dengan serangkaian agenda strategis untuk
menyelaraskan visi dan meningkatkan kinerja seluruh civitas akademika.
Raker hari pertama, Kamis (18/9/2025), dibuka dengan
persiapan dan presensi seluruh panitia pukul 08.00 WIB. Acara resmi dimulai
dengan penyampaian safety induction, penyanyian lagu Indonesia Raya 3 stanza
dan Hymne UNTAG Surabaya, serta doa. Sambutan disampaikan oleh Rektor
UNTAG Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA, dan Ketua YPTA
Surabaya, J. Subekti, SH., MM.
Sesi inti hari pertama diisi dengan pemaparan mendalam dari Dewan Eksekutif BAN PT. Prof.
Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT. memimpin sosialisasi implementasi Permendikbudristek
No. 39 Tahun 2025, yang menjadi pedoman penting bagi kebijakan pendidikan
tinggi tahun ini. Pemaparan dilanjutkan oleh para Wakil Rektor, mencakup:
Setiap sesi dilengkapi dengan tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dari seluruh peserta.
Hari kedua, Jumat (19/9/2025), difokuskan pada aspek
implementasi dan komitmen kinerja. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan agenda
utama penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas. Sebelum
penandatanganan, Dr. Wiwik Afifah, S.Pi., SH., MH. memberikan
penjelasan mengenai mekanisme kontrak kinerja serta pelaksanaan monitoring dan
evaluasi. Selanjutnya, Abraham Ferry Rosando, SH., MH. memaparkan
teknis penandatanganan.
Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas secara
simbolis dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencapai target dan
menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Raker ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi
antar seluruh unit kerja di lingkungan UNTAG Surabaya, sekaligus menjadi
landasan yang kokoh untuk menjalankan program akademik dan non-akademik yang
berkualitas sepanjang tahun 2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan visi misi universitas.