Surabaya, VIVA Jatim-Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Wiwik Afifah, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan pengakuan sekaligus perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini berada dalam relasi kerja berbasis sosial kultural. Menurut Wiwik, selama ini PRT kerap diposisikan dalam hubungan kerja informal, bahkan sering berasal dari lingkungan terdekat seperti tetangga. Kondisi ini, kata dia, membuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi lemah dan tidak terstandar.
“Hal ini perlu diatur agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan diakui sebagai bagian dari pekerja atau buruh,” ujar Wiwik, Kamis 23 April 2026. Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia, Wiwik menekankan bahwa pengawasan implementasi UU tidak perlu membentuk lembaga baru. Menurutnya, fungsi tersebut dapat dioptimalkan melalui lembaga yang sudah ada seperti Komnas Perempuan serta pusat perlindungan perempuan dan anak..................
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 23 April 2026 - 18:13 WIB
Judul Artikel : Dosen Untag Surabaya Dukung RUU PRT, Dorong Perlindungan dan Pengakuan Pekerja Domestik
Link Artikel : https://jatim.viva.co.id/kabar/25580-dosen-untag-surabaya-dukung-ruu-prt-dorong-perlindungan-dan-pengakuan-pekerja-domestik
Oleh : Rahmat Fajar,Rachmad Fahrizal Tito